Guna menjaga stabilitas pasokan dan harga, pemerintah telah menyiapkan enam langkah strategis. Langkah tersebut meliputi penjagaan produksi, pendistribusian dari daerah surplus ke defisit, penguatan kerja sama antardaerah, penerapan sistem peringatan dini harga, koordinasi dengan pelaku usaha, serta pelaksanaan operasi pasar dan pengawasan oleh Satgas Pangan.
Mentan menyatakan bahwa dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah optimistis dapat menjaga stabilitas harga dan melindungi kepentingan konsumen maupun petani selama periode Ramadan dan Lebaran mendatang.