Beranda Hukum dan Kriminal Pemilik Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bea Cukai Hukum dan Kriminal Pemilik Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bea Cukai Penulis Haidar Zafran - 22 Juni 2026 13:48 0 Atas perbuatannya, para terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 606 ayat (1) jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP Nasional jo. Pasal VII angka 48-49 UU Penyesuaian Pidana. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Trump: AS bisa Rebut Selat Hormuz, Pungut Ongkos Kapal yang Melintas Berita Berikutnya China Keluarkan Larangan Pengadaan Barang dari 46 Perusahaan AS LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Maintain My Passion! Imajinasi Adalah Mata Jiwa Cara Tidur Ala Rasulullah, Bagus untuk Kesehatan! Mahalnya Harga Sebuah Kemauan Perhatikan! Jangan Lakukan Hal Ini di Bulan Pertama Bekerja RUU Perampasan Aset Jangan jadi Alat Bungkam Lawan Politik Berita Terkait Berita Terkait UU BPJS Digugat, KPCDI Minta Pasien Sakit Kronis Digratiskan Habibi - 18 Agustus 2026 18:48 174.791 Narapidana dan Anak Binaan Rutan Seluruh Indonesia Menerima Remisi Pada HUT ke-81 RI 2026 Obie - 18 Agustus 2026 08:30 Kepolisian China dan Thailand Bongkar Sindikat Penipuan Kartu Kredit Lintas Perbatasan Zoel Rachman - 14 Agustus 2026 12:57 Polda Metro Jaya Tetapkan Empat Orang Tersangka Dugaan Penistaan Agama di Ancol Obie - 14 Agustus 2026 10:00