Beranda Daerah Pemkot Banjarmasin akan terapkan WFH setiap Jumat

Pemkot Banjarmasin akan terapkan WFH setiap Jumat

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerapkan sistem bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) untuk aparatur sipil negara setiap Jumat, sesuai instruksi pemerintah pusat

0
pemkot akan terapkan WFH setiap hari jumat

CARAPANDANG.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerapkan sistem bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) untuk aparatur sipil negara setiap Jumat, sesuai instruksi pemerintah pusat.

Plt Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Dolly Sahbana di Banjarmasin, Sabtu (11/4), menyatakan pihaknya mengikuti kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi energi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

"Bahkan kita sudah mulai Jumat kemarin," paparnya.

Dolly mengungkapkan penerapan WFH setiap hari Jumat ini akan diatur melalui payung hukum berupa Surat Edaran (SE) dari Wali Kota Banjarmasin.

"Saat ini SE tersebut sedang dalam tahap finalisasi. Dipastikan seluruh aspek teknis sudah dipersiapkan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," katanya.

Secara teknis akan diatur untuk penerapan WFH ini, yakni mulai dari absensi digital, pengukuran kinerja, hingga sistem evaluasi pegawai selama menjalankan WFH.

"Jadi tinggal pelaksanaan saja, termasuk pengawasan dan evaluasinya,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Banjarmasin berharap efisiensi penggunaan energi dapat tercapai, tanpa mengurangi produktivitas ASN maupun kualitas layanan publik.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Eka Rahayu Normasari menuturkan kebijakan ini memiliki batasan ketat, terutama bagi ASN yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here