CARAPANDANG.COM- Pemerintah Provinsi Bali bersama PT. PLN (Persero) memperkuat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai solusi transportasi bersih yang mendukung mobilitas masyarakat dan pariwisata secara berkelanjutan.
Direktur Retail dan Niaga PT. PLN (Persero) Adi Priyanto di Denpasar, Minggu mengungkap langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Provinsi Bali.
"Bali diarahkan menjadi pengembang ekosistem kendaraan listrik pertama di Indonesia. Ini bukan hanya soal teknologi transportasi, tetapi upaya menjaga pariwisata Bali tetap bersih dan berkelanjutan," katanya.
Menurutnya, instruksi Gubernur telah disiapkan dengan rencana yang matang, termasuk mendorong BUMN, BUMD, dan ASN di Bali untuk menggunakan kendaraan listrik.
Adi Priyanto menyampaikan PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Bali melalui penyusunan dan pelaksanaan action plan pengembangan kendaraan listrik yang terintegrasi, mulai dari penyiapan infrastruktur pengisian daya, sistem battery swap, hingga dukungan tata kelola kawasan.
Ia menambahkan, PLN memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil secara bertahap, khususnya di zona-zona prioritas pariwisata yang ke depan direncanakan hanya dapat diakses oleh kendaraan listrik.