Dari sisi kualitas pekerjaan, BPS mencatat adanya peningkatan proporsi pekerja penuh waktu (bekerja minimal 35 jam per minggu) menjadi 66,77 persen, naik dari posisi Februari 2025 yang sebesar 66,19 persen . Sementara itu, proporsi pekerja formal tercatat sebesar 40,58 persen pada periode ini.
Berdasarkan wilayah, TPT di perkotaan tercatat sebesar 5,60 persen, sementara di perdesaan sebesar 3,20 persen, keduanya menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun lalu.