CARAPANDANG – Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah menilai pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu melangkah ke tahap penguatan tata kelola yang bersentuhan langsung dengan penerima manfaat.
Menurutnya, setelah pembenahan internal di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN), pengawasan berlapis hingga tingkat sekolah, transparansi anggaran, digitalisasi, serta pelibatan ekonomi lokal didorong guna memperkokoh keamanan pangan dan akuntabilitas program.
Trubus menilai langkah yang sudah dilakukan oleh Kepala BGN Sudaryono dalam membenahi internal dan mengevaluasi kapasitas sumber daya manusia (SDM) merupakan pijakan progresif.
"Ini merupakan satu langkah inovatif dalam membenahi tata kelola Program MBG. Dari sisi human resources, apa yang dilakukan Kepala BGN Sudaryono sangat progresif,"katanya dikutip pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Namun, langkah tersebut harus ditindaklanjuti dengan pengawasan berlapis dari pusat, daerah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga sekolah.
"Tanggung jawab hukum pengelola harus jelas apabila terjadi pelanggaran serius, termasuk kasus keracunan makanan. Pengawasan perlu dibangun berlapis dari pusat hingga sekolah," tegasnya.
Sementara itu, Pengamat ekonomi dan UMKM, Ridwan Mahmudi menilai dalam menjalankan program MBG ini peran sekolah harus diperkuat.