Beranda Warta Kementerian Perjalanan Haji 1447, Kementerian Haji: 21 April Mulai Operasional

Perjalanan Haji 1447, Kementerian Haji: 21 April Mulai Operasional

Pemerintah dan DPR telah menyepakati BPIH untuk tahun 1447 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp87,4 juta. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah rata-rata sebesar Rp54,19 juta per orang.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Kementerian Haji dan Umrah RI telah menerbitkan peta jalan lengkap untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Proses operasional jamaah haji Indonesia dipastikan akan dimulai pada 21 April 2026.

"Proses operasional jamaah haji Indonesia Insya Allah akan dimulai pada 21 April 2026 atau bertepatan dengan 4 Dzulqa'dah 1447 Hijriah, yang ditandai jamaah mulai memasuki asrama haji," ujar Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Ichsan Marsha di Jakarta, di kutip dari Antar, Rabu (5/11/2025).

Rencana perjalanan ini ditetapkan setelah Kementerian bersama Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Pemerintah dan DPR telah menyepakati BPIH untuk tahun 1447 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp 87,4 juta. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah rata-rata sebesar Rp54,19 juta per orang.

Secara rinci, fase pemberangkatan jamaah akan dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan mulai diberangkatkan pada 22 April 2026 menuju Madinah Al-Munawwarah, dengan periode pemberangkatan hingga 6 Mei 2026. Sementara itu, gelombang kedua akan diberangkatkan mulai 7 Mei 2026 atau 20 Dzulqa'dah 1447 H langsung menuju Makkah Al-Mukarramah, dengan pemberangkatan terakhir pada 21 Mei 2026.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here