Mariman menambahkan bahwa regulasi tersebut juga mendorong terwujudnya pendidikan yang lebih adil dan inklusif, sejalan dengan empat prinsip utama manajemen talenta murid, yakni berpusat pada murid, inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Dalam implementasinya, pemerintah memperkuat pendekatan berbasis sistem melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) sebagai pangkalan data nasional. “Sekarang kita tidak lagi event based, tetapi system based. SIMT menjadi gerbang utama agar seluruh prestasi dan talenta murid tercatat secara nasional, terkurasi, dan terintegrasi dengan sistem penerimaan murid baru maupun karier belajar,” kata Mariman.

Ia juga menegaskan bahwa apresiasi terhadap murid berprestasi menjadi salah satu fokus utama kebijakan ini, salah satunya melalui Beasiswa Talenta Indonesia. “Tahun 2026 disiapkan lebih dari 6.000 beasiswa, termasuk sekitar 210 beasiswa karier belajar, dengan peluang studi di perguruan tinggi top nasional dan internasional. Ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam mendukung pengembangan talenta secara berkelanjutan,” ujarnya. Beasiswa ini mencakup beasiswa degree dan non degree bagi guru dan murid.