"Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan di Jakarta, Jumat.
Setelah ditangkap, dia menyebutkan empat orang tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan keempat orang tersebut mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK yang diperintah untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.
"Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," tutur Budi.
Oleh sebab itu, KPK mengimbau seluruh jajaran kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara/daerah maupun berbagai unsur masyarakat lainnya agar selalu waspada dan hati-hati.
"Hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK, dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK," imbau Budi.