Beranda Umum PP Tunas "Pagar Pelindung di Tepi Jurang"

PP Tunas "Pagar Pelindung di Tepi Jurang"

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan platform yang tidak mematuhi ketentuan perlindungan anak di ruang digital.

0
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

Ketua IDAI Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso menekankan bahwa kebijakan ini telah lama dinantikan kalangan medis mengingat mengkhawatirkannya dampak negatif media sosial terhadap tumbuh kembang anak.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah konkret melalui koordinasi lintas dinas, termasuk sosialisasi massal kepada orang tua, sekolah, dan komunitas.

Dinas Pendidikan DKI akan mengeluarkan panduan lanjutan bagi sekolah untuk membatasi penggunaan gawai selama jam pelajaran, mengumpulkan gawai siswa di tempat khusus, serta mendorong kegiatan offline yang lebih bermakna.

Kementerian Agama turut memperkuat literasi digital bagi 13 juta siswa madrasah dan santri dengan mengintegrasikan etika digital dalam pembelajaran dan mengoptimalkan peran penyuluh agama.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengingatkan guru untuk memperkuat literasi digital dan menerapkan prinsip 3S (Screen Time, Screen Zoom, Screen Break) disertai alternatif kegiatan fisik di sekolah.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyerukan seluruh pihak bergerak bersama menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi penerus bangsa. Data Kementerian PPPA mencatat 9 dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah aktif berinternet, sementara kasus pornografi anak melonjak hampir 48 persen dalam empat tahun terakhir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here