Beranda Politik PSI Klaim Kasus Hukum Grace Natalie adalah Tanggung Jawab Pribadi, Partai Tak Beri Bantuan Hukum

PSI Klaim Kasus Hukum Grace Natalie adalah Tanggung Jawab Pribadi, Partai Tak Beri Bantuan Hukum

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026). Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Grace Natalie dalam perkara ini merupakan hal yang bersifat pribadi dan tidak mewakili lembaga partai.

0
Jusuf Kalla

Perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menyatakan laporan terhadap Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie telah teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026. 

Perwakilan LBH Syarikat Islam, Gurun Arisastra, menjelaskan bahwa potongan video yang diunggah oleh para terlapor telah membangun perspektif atau konklusi yang tidak utuh di masyarakat terkait ceramah Jusuf Kalla. 

"Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik. Yakni video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di dalam masyarakat," tutur Gurun dikutip dari Tribunnews. 

Para pelapor berharap proses hukum ini dapat menjadi kanalisasi bagi dinamika yang berkembang agar tidak menimbulkan potensi buruk terhadap kerukunan umat beragama di Indonesia. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here