Di samping itu, Puan menyadari bahwa tuntutan terhadap kinerja DPR menjadi semakin nyata sering berkembangnya era keterbukaan informasi dan teknologi digital.
Ia menyebut jarak antara rakyat dan wakil rakyat semakin pendek. Kini, aspirasi dapat disampaikan dalam hitungan detik, kebijakan dapat diawasi secara lebih terbuka, dan masyarakat punya ruang yang kian luas untuk terlibat.
Pada tataran itu, dia memaknai demokrasi bukan hanya tentang hak untuk berbicara, melainkan juga kesediaan untuk mendengar. Tidak pula sekadar mempertahankan perbedaan, tetapi juga mengolah perbedaan menjadi keputusan bagi kepentingan bersama.
“Inilah yang terus diperjuangkan dan disempurnakan oleh DPR RI melalui fungsi-fungsinya, yaitu untuk menghadirkan kebijakan negara yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Puan.
Ia lebih lanjut menegaskan komitmen DPR agar setiap undang-undang yang dibentuk, setiap rupiah anggaran negara yang disetujui, dan setiap kebijakan pemerintah yang diawasi menghadirkan keberpihakan kepada rakyat.