Pemerintah juga disebut telah menggelontorkan dana lebih dari Rp8 triliun melalui mekanisme intervensi untuk menjaga stabilitas pasar Surat Berharga Negara (SBN).
“Saya serahkan rupiah ke mereka (BI),” tegas Purbaya, menegaskan bahwa kewenangan stabilisasi nilai tukar sepenuhnya berada di tangan bank sentral, dan dirinya fokus menjaga fondasi fiskal.