Beranda Umum Rest Area KM 52B dan KM 62B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Rest Area KM 52B dan KM 62B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Corporate Secretary & Legal JTT Ria Marlinda Paallo menyampaikan bahwa rest area yang ditutup sementara secara total adalah Rest Area KM 52B.

0
Ilus

CARAPANDANG - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian memberlakukan penutupan sementara terhadap sejumlah rest area di ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Selasa (24/3/2026). Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dalam periode arus balik Idulfitri 1447 Hijriah.

Corporate Secretary & Legal JTT Ria Marlinda Paallo menyampaikan bahwa rest area yang ditutup sementara secara total adalah Rest Area KM 52B. Penutupan dilakukan secara situasional berdasarkan kepadatan lalu lintas di lapangan.

"Penutupan sementara Rest Area Km 52B dilakukan untuk mengurangi potensi antrean kendaraan yang keluar masuk rest area yang dapat berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di jalur utama," ujar Ria dalam keterangan resminya, dikutip Selasa.

Selain KM 52B, PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga memberlakukan sistem buka tutup di Rest Area KM 62B berdasarkan diskresi Kepolisian. Hal itu guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas tol utama akibat peningkatan volume kendaraan yang kembali ke Jakarta.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan rest area alternatif lainnya.

Bagi pengguna Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, dapat beristirahat di Rest Area KM 42B atau KM 19B.

Sementara itu, pengguna dari arah Tol Cipularang dapat menggunakan KM 97B, KM 88B, atau KM 72B, dan pengguna dari arah Cipali dapat singgah di KM 130B atau KM 101B.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here