Ia percaya Indonesia sebagai negara yang berdaulat tidak akan pernah memperbolehkan wilayahnya menjadi pangkalan militer bagi negara lain.
“Kalaupun nanti Indonesia menggunakan bandar antariksa itu untuk meluncurkan satelit militer atau fasilitas keantariksaan lainnya, itu adalah keputusan Indonesia,” kata Tolchenov.
Pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk mempercepat pengembangan bandar antariksa di Biak, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Bandar Antariksa pada Mei 2026.
Selain Rusia, Indonesia juga sedang menjajaki kerja sama di bidang keantariksaan dengan India. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi ke Jakarta awal Juli lalu.