Beranda Umum Sebanyak 37 Bangunan Liar di Jalur Kereta Jakbar Dibongkar

Sebanyak 37 Bangunan Liar di Jalur Kereta Jakbar Dibongkar

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membongkar 37 bangunan liar dengan luas area sekitar 630 meter persegi di sepanjang jalur rel antara Stasiun Kampungbandan-Stasiun Angke pada kilometer 1+940 hingga 2+150, Kampung Royal, Penjaringan, Jakarta Barat.

0
istimewa

Kegiatan itu juga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat Agus Irwanto menambahkan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari PT Kereta Api Indonesia terkait aktivitas ilegal di lahan milik mereka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here