CARAPANDANG - Teknologi Agentic Artificial Intelligence (Agentic AI) perlu dimanfaatkan sebagai instrumen strategis negara untuk mendorong kebijakan publik yang lebih presisi, adaptif, dan berbasis data di era digital.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail dalam acara Governance Agentic AI di Jakarta Pusat, Rabu (29/01/2026).
Ia menilai penguasaan Agentic AI menjadi krusial agar pemerintah mampu membaca pola hidup digital masyarakat dan merumuskan kebijakan yang benar-benar tepat sasaran.
“Hari ini, pola hidup masyarakat terekam melalui mesin pencari, aplikasi percakapan, media sosial, hingga marketplace. Namun pemerintah justru tidak berada pada posisi yang cukup untuk membaca sumber data tersebut secara utuh. Akibatnya, kebijakan publik, termasuk pariwisata dan transportasi, sering kali tidak tepat sasaran,” kata Ismail.
Ismail menegaskan bahwa isu utamanya dalam hal ini bukanlah kepemilikan data, melainkan aksesibilitas dan kemampuan negara membaca pola secara agregat demi kepentingan publik, tanpa melanggar privasi dan prinsip hukum.
Selain soal data, Sekjen Kemkomdigi juga menyoroti pentingnya Agentic AI dalam memperkuat kedaulatan digital, membuka peluang ekonomi nasional, serta menciptakan lapangan kerja bernilai tambah bagi talenta digital Indonesia.