CARAPANDANG – Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang mengalihkan kepemilikan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara menuai polemik.
Menurut pegiat media sosial Jhon Sitorus keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 ini telah mencederai semangat perdamaian yang sudah diperjuangkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK) pada masa lalu.
“Pesan Pak SBY jelas: secara langsung, jangan ganggu Aceh dan kembalikan empat pulau tersebut ke tuannya, Aceh,” ujar Jhon lewat akun X miliknya, Minggu 15 Juni 2025.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.