Beranda Politik Status Ketum Agus Suparmanto di PPP Dianggap Langgar AD/ART Dan Tidak Sah

Status Ketum Agus Suparmanto di PPP Dianggap Langgar AD/ART Dan Tidak Sah

Ketua OC sekaligus Bendahara Umum PPP, Arya Permana menilai bahwa sidang yang dilanjutkan oleh kubu Agus Suparmanto tidak sah.

0
Kader PPP sempat bersitegang saat Muktamar X PPP (antara)

"Klaim aklamasi Agus Suparmanto tentu tidak sah. Pertama, pencalonan beliau tidak memenuhi syarat AD/ART sebab belum pernah menjabat satu tingkat di bawah Ketua Umum selama satu periode. Terlebih rekan-rekan tentu sudah mengetahui Agus Suparmanto adalah kader PKB yang justru berasal dari eksternal PPP," kata Ermalena dalam keterangannya dikutip Minggu (28/9/2025).

Ermalena mengatakan, Mardiono sudah dipilih secara aklamasi oleh 28 DPW PPP dan disahkan dalam sidang bersama Ermalena dan Pimpinan Sidang Amir Uskara. Muktamar X digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here