CARAPANDANG - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025. Salah satu agenda pentingnya adalah membahas dan menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan.
Ketua PBNU Prof. Moh. Mukri menegaskan bahwa rapat yang akan dihadiri seluruh unsur kepengurusan ini merupakan forum konstitusional penting.
Mukri juga mengonfirmasi bahwa keputusan Syuriah PBNU untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan ketua umum adalah final dan mengikat. Rapat pleno nanti merupakan bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriah.
Di sisi lain, Forum Bhinneka Nusantara (Forbhinu) menyatakan dukungan penuh terhadap otoritas dan langkah-langkah Syuriah PBNU dalam menyikapi dinamika internal.
Sekretaris Jenderal Forbhinu, Ahrori Dhofir, menekankan bahwa Syuriyah adalah lembaga tertinggi yang diberi amanah, sehingga keputusannya bersifat final dan tidak dapat diintervensi.
"Jika keputusan Syuriyah tidak konsisten, maka akan menjadi preseden buruk bagi roda organisasi. Maka dari itu, kewibawaannya harus dijaga dan dihormati oleh seluruh pihak," tegas Ahrori. Ia juga mendukung rencana pengumuman Pj Ketum PBNU yang akan disampaikan dalam waktu dekat.