Suatu malam, Umar sedang bekerja di bawah cahaya lampu yang minyaknya dibiayai dari Baitul Mal (kas negara). Datanglah seseorang yang ingin membicarakan urusan pribadi. Seketika, Umar mematikan lampu tersebut. Saat ditanya mengapa, ia menjawab, “Lampu ini menggunakan minyak dari uang rakyat untuk urusan rakyat. Jika kita bicara urusan pribadi, kita tidak boleh menggunakan fasilitas mereka.”
Umar juga meminta istrinya, Fatimah binti Abdul Malik—yang merupakan putri seorang Khalifah dan saudara dari empat Khalifah—untuk menyerahkan seluruh perhiasannya ke Baitul Mal. Umar memberikan pilihan: mempertahankan kemewahan atau tetap mendampinginya sebagai istri Khalifah yang hidup sederhana. Fatimah, dengan kesalehannya, memilih menyerahkan seluruh emas dan permata miliknya demi mendukung perjuangan suaminya.
Keadilan di Atas Segalanya
Yusuf al-Isy dalam bukunya “Dinasti Umawiyah” menjelaskan bahwa Umar melakukan perombakan struktural yang drastis. Ia tidak sekadar memberi bantuan sosial, tetapi memperbaiki sistem yang rusak.
1. Reformasi Pajak dan Penghapusan Jizyah bagi Muallaf
Sebelum masa Umar, beberapa gubernur tetap memungut jizyah (pajak perlindungan) dari orang-orang non-Muslim yang telah masuk Islam dengan alasan untuk menjaga stabilitas kas negara. Umar menghapuskan praktik ini dengan tegas. Ia mengirim surat kepada para gubernurnya yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad sebagai pemberi hidayah, bukan sebagai pemungut pajak.”