Beranda Politik The Indonesian Institute: Pemerintah-DPR Diminta Fokus Kualitas Demokrasi Lokal Pascaputusan MK

The Indonesian Institute: Pemerintah-DPR Diminta Fokus Kualitas Demokrasi Lokal Pascaputusan MK

Research Associate The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan pemerintah dan DPR perlu fokus pada reformasi kualitas demokrasi lokal usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada

0
Pemerintah-DPR diminta fokus kualitas demokrasi lokal pascaputusan MK

CARAPANDANG - Research Associate The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan pemerintah dan DPR perlu fokus pada reformasi kualitas demokrasi lokal usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada.

Menurut dia, putusan nomor 195/PUU-XXIV/2026 itu memberikan kepastian hukum di tengah menguatnya wacana perubahan mekanisme pilkada menjadi dipilih melalui DPRD yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

"Mahkamah menegaskan bahwa sistem yang berlaku saat ini merupakan implementasi prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana telah ditegaskan dalam berbagai putusan Mahkamah sebelumnya," ucapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Selain memberikan kepastian hukum, ia menyebut putusan itu juga mempertegas penguatan demokrasi lokal harus dilakukan melalui perbaikan tata kelola pemilihan, bukan dengan mengurangi ruang partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Arfianto mengatakan putusan yang diucapkan pada Senin (29/6) sejalan dengan hasil kajian TII bertajuk Policy Assessment 2026 yang menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia tetap menghendaki kepala daerah dipilih secara langsung.

Kajian itu, sebut dia, juga menemukan bahwa legitimasi kepala daerah tidak hanya ditentukan oleh aspek legalitas konstitusional, tetapi juga oleh penerimaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang memberikan ruang partisipasi secara langsung.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here