Hal memberatkan tuntutan adalah perbuatan para terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Kasus ini bermula dari investasi PT BVI dan PT MDI Ventures ke startup TaniHub yang tidak dikelola sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, enam terdakwa perorangan dalam perkara yang sama telah divonis bersalah oleh majelis hakim, termasuk mantan CEO TaniHub Group Ivan Arie Sustiawan yang dihukum 9 tahun penjara.
Sidang lanjutan dengan agenda pembelaan akan digelar pada 20 Juli 2026 mendatang.