Beranda Hukum dan Kriminal Tiga Terpidana Kasus Pertamina Laporkan 9 Hakim ke KY atas Dugaan Pelanggaran Etik

Tiga Terpidana Kasus Pertamina Laporkan 9 Hakim ke KY atas Dugaan Pelanggaran Etik

Kuasa hukum menegaskan pelaporan ini bukan untuk mengintervensi pengadilan, melainkan bentuk keprihatinan atas dugaan pelanggaran etik.

0
Ilustrasi

Pada tingkat banding, tim kuasa hukum menilai majelis hakim tidak mengabulkan saksi dan ahli yang diajukan tanpa alasan jelas, serta memberikan waktu pembuktian yang tidak seimbang (berbulan-bulan untuk jaksa, hanya dua hari bagi terdakwa).

Mereka juga mempersoalkan pertimbangan putusan yang keliru menganggap perhitungan kerugian perekonomian negara dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), padahal menurut mereka dilakukan oleh LSM.

Kuasa hukum menegaskan pelaporan ini bukan untuk mengintervensi pengadilan, melainkan bentuk keprihatinan atas dugaan pelanggaran etik yang berdampak pada pemenuhan hak terdakwa dan mengakibatkan miscarriage of justice (kegagalan keadilan).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here