CARAPANDANG.COM, NEW YORK CITY -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Sabtu (12/7) pagi waktu setempat mengumumkan bahwa tarif impor sebesar 30 persen akan diberlakukan kepada Uni Eropa (UE) dan Meksiko per 1 Agustus. Tarif baru tersebut diumumkan dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum dan diunggah Trump di platform media sosial Truth Social.
Trump mengkritik Meksiko atas "kegagalannya menghentikan kartel-kartel yang menyelundupkan obat-obatan terlarang, termasuk fentanil, ke AS, dan menuduh negara itu tidak melakukan cukup banyak hal untuk bekerja sama dengan Washington dalam mengendalikan imigrasi ilegal.
Dalam kasus Uni Eropa, presiden AS mengecam blok tersebut karena hambatan tarif dan non-tarifnya, yang dituduhnya telah menyebabkan "Defisit Perdagangan jangka panjang, besar, dan terus-menerus." "Sayangnya, hubungan kami masih jauh dari resiprokal," tulisnya dalam surat tersebut.
Trump menggunakan kalimat yang sebagian besar sama dalam suratnya seperti yang dikirim awal pekan ini kepada para pemimpin negara lain, dengan memperingatkan mereka untuk tidak melakukan tindakan balasan, mendesak mereka untuk merelokasi perusahaan ke AS, dan menyiratkan bahwa tarif dapat disesuaikan jika mereka bekerja sama.