Beranda Suara Senayan Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Tanpa DPR Bertantangan dengan Amanat Reformasi Kepolisian

Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Tanpa DPR Bertantangan dengan Amanat Reformasi Kepolisian

Politisi Partai Gerindra ini menilai, pengusul gagal menjelaskan argumentasi ilmiah yang kuat terkait wacana penghapusan peran DPR dalam pengangkatan Kapolri.

0
Istimewa

Maka itu, politisi Partai Gerindra ini menilai, pengusul gagal menjelaskan argumentasi ilmiah yang kuat terkait wacana penghapusan peran DPR dalam pengangkatan Kapolri.

“Kalau hak pengawasan dikonotasikan berujung intervensi, hal yang sama juga bisa terjadi jika Polri diawasi institusi lain di luar DPR,” ujarnya.

Selanjutnya dia menegaskan tudingan bahwa persetujuan DPR membuka peluang intervensi terhadap kepolisian sehingga menyulitkan Polri menjalankan tugas merupakan tuduhan yang membabi buta dan tidak berbasis data.

“Di sisi lain, justru DPR dianggap terlalu lembek dan kerap membiarkan berbagai pelanggaran yang dilakukan personel Polri. Kalau dengan adanya persetujuan DPR terkait pengangkatan Kapolri saja DPR disebut terlalu lembek, apa jadinya kalau aturan tersebut ditiadakan?” ujarnya.

Dan dia pun menegaskan bahwa DPR merupakan lembaga legislatif yang menjadi representasi konstitusional rakyat. Karena itu, persetujuan DPR dalam penunjukan Kapolri merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Persetujuan penunjukan Kapolri merupakan bagian dari implementasi tugas DPR mengawasi pemerintahan,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here