Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) bertanggung jawab dibidang pemberdayaan masyarakat untuk menggerakkan kader lebih aktif membawa sasaran ke posyandu;
Terakhir, Dinas Kesehatan bertanggung jawab memberikan pelayanan dan memastikan ketersediaan pemenuhan bahan medis habis pakai (BMHP) pemeriksaan kesehatan di posyandu. (Erx).