CARAPANDANG - Warga di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas sebuah lapangan padel yang beroperasi sejak akhir Januari 2026. Suara bising disebut mengganggu aktivitas harian hingga waktu istirahat warga karena lapangan beroperasi dari pukul 06.00 hingga 24.00 WIB.
Seorang warga bernama Idham menyatakan bahwa kebisingan berasal dari pantulan bola ke raket dan dinding lapangan yang terbuat dari material polikarbonat, serta sorakan para pemain.
Ia mengaku bersama warga lainnya telah melaporkan persoalan ini sejak November 2025 melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan layanan darurat 110.
“Itu terdengar sampai ke rumah kami. Dan itu mengganggu, ya terutama tidur, saat kerja di rumah, apalagi istri saya seringnya bekerja di rumah. Mengganggu anak saya, dan itu mengubah pola hidup kita menjadi lebih tidak sehat,” tutur Idham mengutip Kompas, Rabu (18/2/2026).
Warga bahkan telah melakukan pengukuran mandiri yang menunjukkan tingkat kebisingan mencapai 60 hingga 77 desibel (dB).
Angka tersebut melampaui ambang batas kebisingan yang ditetapkan untuk kawasan permukiman, yakni 55 dB pada siang hari dan 50 dB pada malam hari.
Mediasi antara warga dan pengelola yang difasilitasi kepolisian pada 31 Januari 2026 gagal mencapai kesepakatan.
Warga meminta pengelola memasang peredam suara (soundproofing) dan menghentikan sementara operasional hingga peredam terpasang.