Beranda Daerah Warga Keluhkan Kebisingan Lapangan Padel, Gubernur Pramono Ancam Tindak Tegas

Warga Keluhkan Kebisingan Lapangan Padel, Gubernur Pramono Ancam Tindak Tegas

Suara bising disebut mengganggu aktivitas harian hingga waktu istirahat warga karena lapangan beroperasi dari pukul 06.00 hingga 24.00 WIB.

0
Ilustrasi

Namun, pengelola menolak dengan alasan bangunan telah menggunakan material berstandar internasional dan memenuhi syarat pendirian lapangan padel.

Menanggapi keluhan ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan memanggil seluruh pengelola lapangan padel dan pihak pemberi izin operasional di Ibu Kota pada pekan depan.

Langkah ini diambil untuk mengevaluasi kesesuaian izin dengan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar.

“Saya akan meminta untuk dipresentasikan dan bagi daerah-daerah yang kemudian mengganggu masyarakat karena kemudian tidak sesuai dengan izin yang diberikan, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas untuk itu,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, mengutip Kumparan, Kamis (19/2/2026).

Sementara itu, Camat Cilandak, Teguh Afriyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan kembali mempertemukan warga dan pengelola dalam agenda mediasi di kantor kelurahan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here