Penegasan ini sekaligus merespons pernyataan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, yang dinilai mengaitkan proses hukum dengan Presiden Prabowo Subianto .
Istana menilai pernyataan yang mengaitkan Presiden dengan kasus tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan spekulasi yang tidak perlu di publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan bahwa pembentukan tim ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan secara khusus untuk memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan independen.
Polri secara resmi telah menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa uang hingga emas yang disita di kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung
Setyo Budiyanto menilai masih terlalu dini bagi pihaknya untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Langkah tersebut, menurut Mahfud perlu dilakukan agar proses penanganan perkara Febrie dapat berjalan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan seluruh fraksi di komisi tersebut sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi penanganan kasus korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah