Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa infrastruktur telekomunikasi merupakan tulang punggung mobilitas publik saat arus mudik.
Meutya Hafid menegaskan bahwa peningkatan partisipasi perempuan di bidang sains dan teknologi bukan sekadar isu kesetaraan, tetapi kunci pertumbuhan ekonomi digital
Seri Tahun Kuda Api, Seri Wayang Pandawa Lima, Seri Buah Buahan, Seri Artefak dan Bangunan Bersejarah Kota Palembang, Seri Anak Indonesia Hebat, serta Seri Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024 sampai 2029
Layanan tersebut akan menggunakan teknologi Akses Nirkabel Pita Lebar (Broadband Wireless Access/BWA) pada frekuensi radio 1,4 GHz yang telah siap dioperasikan secara bertahap.
Peraturan baru ini bentuk komitmen Komdigi dalam membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Meutya Hafid menegaskan bahwa kecepatan transformasi digital di kawasan ASEAN tidak dapat diukur semata dari adopsi teknologi canggih atau besaran ekonomi digital
tantangan utama dunia kerja saat ini bukan sekadar hilangnya pekerjaan, melainkan kesenjangan antara keterampilan yang dimiliki tenaga kerja dan kebutuhan ekonomi masa depan
Meta menjelaskan proses reset kata sandi merupakan mekanisme internal yang berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.