Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif impor Presiden Donald Trump justru dinilai akan memicu babak baru perang dagang yang lebih kompleks, kata seorang pakar ekonomi China.
Kebijakan ini diambil hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif darurat yang sebelumnya diterapkan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa Indonesia akan terus mengamati dinamika terkini yang berkembang di AS terkait kelanjutan perjanjian perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, daftar produk yang mendapat tarif nol persen mencakup sektor pertanian dan industri strategis seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menandatangani perjanjian tarif tersebut dengan Presiden Donald Trump di Washington DC.
Pernyataan ini merespons langkah DPR AS yang sehari sebelumnya, Rabu (11/2/2026), menyetujui pencabutan tarif 35 persen terhadap produk Kanada dengan suara 219 berbanding 211.
Pemungutan suara itu menjadi teguran bipartisan langka terhadap kebijakan perdagangan Gedung Putih, meskipun Trump sebelumnya mengancam akan membalas secara elektoral terhadap setiap Republikan yang melawannya.
Dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Fitria Agustina, Sp.KK, FINSDV, FAADV mengingatkan penggunaan baju bekas atau thrifting tanpa proses pembersihan yang benar dapat meningkatkan risiko gangguan kulit hingga penularan infeksi.
Sebagai imbalannya, India diharapkan menurunkan hambatan dagangnya dan menghentikan pembelian minyak dari Rusia, beralih ke AS dan berpotensi Venezuela.
Pernyataan Macron muncul setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada 17 Januari bahwa ia akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa Antonio Costa, Sabtu (17/1) memperingatkan bahwa rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menerapkan tarif terkait Greenland dapat merusak hubungan transatlantik.