Jepang berencana membuat peraturan pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) bagi warganya hingga dua jam per hari. Batasan dua jam itu untuk kegiatan di luar jam kerja dan sekolah.
Aplikasi tersebut akan diluncurkan bersamaan dengan koleksi baru produk bertema Mario yang dirancang untuk anak-anak dan balita pada akhir Agustus 2025 di Jepang.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi segera melayangkan surat untuk penyelenggara layanan telekomunikasi seluler dan Internet Service Provider (ISP)