Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti solar CN 51 dan CN 53 merupakan hal yang wajar karena mengikuti dinamika harga di pasar global
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas RI Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu Jenis Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan Jenis Bensin RON 90.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan rencana berhenti mengimpor solar pada semester II 2026, setelah pemerintah mengeluarkan keputusan untuk mengimplementasikan B50.
Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Oktober meningkat 1,12 dolar AS atau 1,3 persen, menjadi menetap pada 84,48 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
Hal ini juga menjadi alasan pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam mendorong masyarakatnya untuk mulai menggunakan EBT sebagai sumber energi pembangkit listrik.