Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga LPG bersubsidi 3 kg yang seharusnya dibayar masyarakat maksimal Rp 19.000 per tabung. Pasalnya, pemerintah telah memberikan subsidi.
Pertamina memperketat pengawasan takaran isi tabung LPG tiga kilogram sebagai komitmen memberikan layanan terbaik dan menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar tersebut.