Dia mengatakan belajar dari kasus tersebut, publik akan menilai dengan jernih apakah praktik penegakan hukum di Indonesia sudah berjalan dengan adil atau tidak.
Dia menekankan dari percakapan tersebut tidak ada sama sekali pembicaraan mengenai permintaan maaf kepada Jokowi sebagaimana isu yang beredar luas di publik.
Jika persoalan dugaan ijazah palsu milik Jokowi memang sederhana dan tuntas, seharusnya tidak perlu ada dramatika yang memunculkan kesan politik pecah belah terhadap para tersangka.
Secara keseluruhan, para tersangka dari kedua klaster terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar, tergantung pada pasal yang nantinya terbukti dalam persidangan.
Pembangunan Whoosh yang dilakukan di masa dia menjadi presiden merupakan langkah strategis untuk mengatasi kemacetan parah di wilayah Jabodetabek dan Bandung.