Menkomdigi: Potensi AI Tambah 3,67% PDB

(AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia

Menkomdigi: Internet Sekolah dan Puskesmas Harus di Gunakan

Meutya Hafid menegaskan pembangunan konektivitas digital harus diikuti pemanfaatan nyata di layanan publik, terutama di sekolah dan puskesmas

Penipuan dan Judol Dominasi Kejahatan di Dunia Maya, Komdigi-Polri Bentuk Satgas

Judi online masih menjadi pekerjaan rumah meskipun trafiknya sempat ditekan hingga 50 persen.

Perkuat Penanganan Judol, Komdigi Gandeng Startup AI

Inovasi yang dikembangkan oleh Gambit Hunter dan Ambisius Lab menjadi contoh konkret bahwa talenta Indonesia tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan solusi berbasis kecerdasan artifisial

Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Meta

platform Meta telah memenuhi kewajiban perlindungan anak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik

Menkomdigi: Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu Selama WFH

Meutya Hafid menegaskan penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan layanan publik kepada masyarakat

Kemkomdigi Tegaskan Rating IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah Indonesia.

Meta Ajukan Perpanjangan Waktu Pembahasan PP Tunas ke Kemkomdigi

Kementerian menilai perusahaan pemilik platform Facebook, Instagram, dan Threads itu belum memenuhi ketentuan dalam PP Tunas yang telah efektif berlaku sejak 28 Maret 2026.

Meta Minta Perpanjangan Waktu untuk Bahas PP Tunas dengan Kemkomdigi

Kepala Kebijakan Publik, Indonesia dan Filipina Meta Berni Moestafa mengatakan telah meminta persetujuan perpanjangan waktu untuk bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait rencana diskusi regulasi Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2025

Penggunaan AI untuk Layanan BPJS Kesehatan Di Dukung Kemkomdigi

kebutuhan pengolahan data dalam skala besar seperti di BPJS Kesehatan tidak lagi dapat mengandalkan pendekatan konvensional

Kemenkomdigi Panggil Google dan Meta atas Dugaan Pelanggaran PP Tunas

Google menyampaikan keberatan terhadap pemblokiran akun anak secara menyeluruh.

Seskab Teddy Bahas Implementasi PP Tunas Bersama Menkomdigi

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di kantor Sekretariat Kabinet Jakarta, Jumat (27/3) malam untuk membahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.

Apresiasi Kemkomdigi Jaga Konektivitas Telekomunikasi Ramadan dan Lebaran

Apresiasi Kemkomdigi dalam Menjaga Konektivitas Telekomunikasi Selama Ramadan dan Lebaran

Menkomdigi Pastikan Akses Telekomunikasi Mudik 2026 Lancar dan Aman

Meutya Hafid memastikan layanan telekomunikasi dan internet selama masa mudik Lebaran 2026 berjalan lancar

Meta Temui Komdigi Terkait Sidak Oleh Pemerintah

Raksasa platform Meta mengirimkan pejabat kebijakan publik regionalnya yang diutus oleh kantor global Meta untuk membahas mengenai peningkatan kepatuhan Meta

Pemerintah Resmi Batasi 8 Platform Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun, YouTube dan Roblox Termasuk

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).