Rasio Ridho Sani menegaskan, "Pemusnahan dilakukan dengan insinerasi menggunakan insinerator tipe Vertical Stoker pada suhu 800-900 °C, dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS)."
Abu hasil insinerasi ditangani melalui makro enkapsulasi dengan solidifikasi/concrete dalam HDPE box, kemudian ditempatkan di landfill klas 1 yang dioperasikan PT PPLI/DOWA. Proses ini dilakukan sesuai protokol keamanan radiasi dan lingkungan, serta disupervisi langsung oleh:
1. Haendra Subekti, Deputi Keselamatan Nuklir BAPETEN
2. Yudi Pramono, Direktur Keteknikan dan Kesiapan Nuklir BAPETEN
3. Syaiful Bahri, Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN
4. Akhmad Alfaraby, Direktur Tindakan Karantina Ikan BARANTIN
5. Edward Nixon Pakpahan, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH