"Nanti yang mencicipi tidak boleh guru yang mencicipi adalah tim yang melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan dan makanan yang disiapkan. Itu yang pertama," ujarnya.
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan kepada Pemprov Jabar agar anggaran puluhan triliun tersebut dianggap sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Nanti yang mencicipi tidak boleh guru yang mencicipi adalah tim yang melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan dan makanan yang disiapkan. Itu yang pertama," ujarnya.