Beranda Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Negara Penulis Chairul Hidayah - 16 April 2024 10:15 0 Tags Berita Sebelumnya Rupiah Turun 1,51 Persen Rp16.088 Per Dolar AS Berita Berikutnya Muzani Sebut Pemberian Abolisi Amnesti Telah Lewat Pertimbangan Matang LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Narasi AS tentang "Penyeimbangan Kembali Ekonomi China" Adalah Retorika Usang Jangan Biarkan Perdamaian di Gaza Jadi Harapan Tanpa Kepastian Zootopia 2 Tayang November, Disney Akhiri Penantian 9 Tahun Florian Wirtz Akan Pakai Nomor Punggung 7 Pemerintah Perkuat Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Berita Terkait Berita Terkait Mendikdasmen Soroti Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Obie - 03 Agustus 2025 17:00 Penerbangan Perdana Bandar Udara APT Pranoto Rute Jakarta dan Surabaya Chairul Hidayah - 03 Agustus 2025 09:00 Angklung Sebagai Diplomasi Budaya Indonesia di Panggung Internasional Chairul Hidayah - 03 Agustus 2025 07:30 Berawan Hingga Hujan Ringan Di Sejumlah Wilayah Indonesia Chairul Hidayah - 03 Agustus 2025 07:00