CARAPANDANG.COM- Pemerintah Denmark berencana melarang anak-anak berusia di bawah usia 15 tahun menggunakan platform media sosial dalam upaya melindungi mereka dari dampak negatif penggunaan ponsel dan jejaring sosial.
Sebagaimana dikutip dari siaran The Guardian pada Minggu, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dalam pidatonya pada pembukaan sidang parlemen bulan lalu mengatakan bahwa ponsel dan media sosial telah mencuri masa kecil anak-anak.
Dia mengemukakan bahwa penggunaan media sosial berkontribusi pada peningkatan gangguan kecemasan dan depresi pada banyak anak-anak dan remaja.
"Kita telah melepaskan monster," kata Frederiksen.
Dia mengatakan bahwa penggunaan media sosial juga menyebabkan banyak anak kesulitan membaca dan berkonsentrasi serta membuat mereka "melihat hal-hal yang seharusnya tidak dilihat oleh anak-anak dan remaja" di layar perangkat.
Frederiksen mengutip hasil survei yang menunjukkan bahwa 60 persen anak laki-laki berusia 11 sampai 19 tahun di Denmark tidak bermain dengan teman mereka pada waktu luang dan 94 persen siswa kelas tujuh telah memiliki akun media sosial sebelum berusia 13 tahun.
"Ponsel dan media sosial telah merampas masa kecil anak-anak kita," ujarnya.
Larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah usia 15 tahun rencananya diberlakukan di Denmark paling cepat tahun depan.