Beranda Umum Eksploitasi Air Tanah Perusahaan AMDK Dapat Sorotan Komisi VII

Eksploitasi Air Tanah Perusahaan AMDK Dapat Sorotan Komisi VII

Novita Hardini. Menurutnya, industri AMDK selama ini menikmati keuntungan besar, namun mengabaikan prinsip keadilan lingkungan

0
Komisi VII

CARAPANDANG - Komisi VII DPR RI menyoroti, lemahnya tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). Khususnya, terkait eksploitasi air tanah dan dampak ekologisnya terhadap masyarakat sekitar.

Pernyataan tegas ini, diungkapkan anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP, Novita Hardini. Menurutnya, industri AMDK selama ini menikmati keuntungan besar, namun mengabaikan prinsip keadilan lingkungan. 

"Tidak adil ketika rakyat di sekitar sumber air kekeringan, sementara perusahaan AMDK menumpuk keuntungan dari air milik publik. CSR mereka sering kali hanya bersifat seremonial bukan solusi jangka panjang yang berkeadilan sosial dan ekologis," kata Novita dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (12/11/2025). 

Ia mengatakan, minimnya program CSR dari merek besar seperti Aqua, seharusnya menjadi contoh dalam praktik keberlanjutan industri. Penggunaan air tanah secara masif oleh industri AMDK tanpa pengawasan ketat dapat menyebabkan penurunan muka air tanah. 

"Kita butuh CSR yang tidak berhenti di spanduk dan laporan tahunan, tetapi hadir dalam bentuk program nyata konservasi air. Serta pelatihan masyarakat, dan pemulihan ekosistem," ucap Novita.

Oleh sebab itu, ia menegaskan, perlunya audit lingkungan dan evaluasi izin pengambilan air tanah. Hal ini, bertujuan untuk memastikan industri AMDK tidak melampaui batas kapasitas ekologis wilayah setempat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here