Beranda Umum Eksploitasi Air Tanah Perusahaan AMDK Dapat Sorotan Komisi VII

Eksploitasi Air Tanah Perusahaan AMDK Dapat Sorotan Komisi VII

Novita Hardini. Menurutnya, industri AMDK selama ini menikmati keuntungan besar, namun mengabaikan prinsip keadilan lingkungan

0
Komisi VII

Tidak hanya itu, ia mendorong, pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas air kemasan. Industri AMDK harus bertransformasi menuju inovasi hijau dan sirkular ekonomi, terutama dalam pengelolaan kemasan plastik.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa botol plastik AMDK adalah penyumbang besar sampah nasional. Daur ulang bukan lagi pilihan, tapi kewajiban," ujar Novita.

Lebih lanjut, Novita menegaskan, masa depan industri AMDK di Indonesia harus berpijak pada tanggung jawab sosial. Adapun keadilan lingkungan, dan inovasi berkelanjutan.

"Air adalah hak rakyat, bukan monopoli korporasi. Kita ingin industri yang tumbuh, tapi juga menghormati bumi dan manusia. Inilah semangat ekonomi gotong royong yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila," kata Novita. dilansir rri.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here