Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci. Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran haji instan yang tidak melalui prosedur resmi.
Langkah pencegahan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar seluruh jajaran imigrasi meningkatkan kewaspadaan selama musim haji 2026