Beranda Berita Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah 23 Calon Jemaah Haji Ilegal, Total 42 Orang Digagalkan

Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah 23 Calon Jemaah Haji Ilegal, Total 42 Orang Digagalkan

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa 23 WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

0
Ilustrasi - Jemaah Haji asal Indonesia akan berangkat ke Arab Saudi (Istimewa)

Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci. Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran haji instan yang tidak melalui prosedur resmi.

Langkah pencegahan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar seluruh jajaran imigrasi meningkatkan kewaspadaan selama musim haji 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here