CARAPANDANG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menjelaskan soal dana pemerintah daerah yang mengendap di bank sebesar Rp 4,17 triliun. Menurutnya, angka yang dikutip dari data BI tersebut mengacu pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga nilainya tidak sesuai dengan kondisi terkini.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip besaran dana pemerintah daerah (Pemda) Rp 4,17 triliun yang mengendap di perbankan dari BI. Ini diungkapkan Purbaya dalam rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 17 Oktober 2025.
Dari data Rp 4,17 triliun yang dikonfirmasi ke BI, dia mengungkapkan data simpanan pemerintah provinsi hanya mencapai Rp 3,8 triliun dalam bentuk giro. Sisanya merupakan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan ini menjadi kewenangan BLUD masing-masing.
Dari simpanan Pemprov Rp 3,8 triliun, dia menuturkan tidak ada yang mengendap. Uang tersebut dipakai untuk membayar semua kebutuhan operasional pemerintah daerah dan pembayaran proyek.
"Jadi uang yang diendapkan itu tidak ada karena uangnya Rp 3,8 triliun hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, bayar air, belanja para pegawai outsourcing," kata Dedi yang akrab dipanggil KDM di Instagram @dedimulyadi71, usai mendatangi kantor pusat Bank Indonesia (BI), dikutip Kamis (23/10/2025).