Beranda Hukum dan Kriminal KPK Panggil Bos Travel Haji Sebagai Saksi Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Bos Travel Haji Sebagai Saksi Korupsi Kuota Haji

Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mendalami dugaan korupsi kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan direktur utama perusahaan travel haji dan umrah. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mendalami dugaan korupsi kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Pemeriksaan terhadap kesembilan bos travel tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi jadwal pemeriksaan ini, meski belum menjelaskan lebih detail mengenai materi pemeriksaan maupun konfirmasi kehadiran para saksi.

Kesembilan saksi yang dipanggil tersebut adalah:

1. Muhammad Syafii Antonio (Direktur Utama PT Tauba Zakka Atkia)

2. Iwan Tigor Hamsana (Direktur PT Aril Buana Wisata)

3. Wiwi Isbaniati (Direktur PT Albilad Universal)

4. Salmin Alweyni (Direktur Utama PT Mideast Express)

5. H. Mohammad (Direktur PT Oranye Patria Wisata)

6. Ismail Luthfi (Direktur Utama PT Sakinah Tour and Travel)

7. Nurbethi (Direktur PT Asia Utama Wisata)

8. Shady (Direktur PT Khalifa Wisata)

9. Laila Machmud (Direktur PT Nabila Surabaya Perdana)

Penyidikan KPK ini berfokus pada alokasi kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diperoleh Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi pada 2023 silam. KPK menduga ada upaya dari asosiasi travel haji untuk mempengaruhi pembagian kuota di Kementerian Agama (Kemenag). Mereka diduga mengupayakan pembagian kuota haji khusus yang lebih besar dari ketentuan maksimal 8 persen.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here