Beranda Edukasi MUI Tegaskan Perlu Regulasi Baru untuk Penggunaan AI

MUI Tegaskan Perlu Regulasi Baru untuk Penggunaan AI

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masduki Baidlowi menegaskan perlunya regulasi baru untuk mengatur penggunaan kecerdasan buatan.

0
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masduki Baidlowi menegaskan perlunya regulasi baru untuk mengatur penggunaan kecerdasan buatan.

CARAPANDANG - Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masduki Baidlowi menegaskan perlunya regulasi baru untuk mengatur penggunaan kecerdasan buatan. Ia menyebut ruang digital saat ini masih menjadi'hutan belantara' tanpa payung hukum yang memadai.

Masduki menjelaskan bahwa MUI akan menyiapkan pedoman etika penggunaan AI untuk urusan keagamaan. “Jadi secara etik ya, MUI akan memberikan panduan lebih jauh sebagai rekomendasi pengaturan AI,” katanya kepada wartawan usai Konferensi Pers Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI MUI di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan penyusunan panduan teknis akan menjadi tindak lanjut pembahasan komisi Munas XI. “Nanti otomatis tindak lanjutnya itu ke hal yang lebih bersifat panduan dan teknis,” ujarnya.

Masduki menekankan peran pemerintah sangat mendesak dalam penyusunan regulasi baru. “Segera saya minta itu ditulis besar-besar, supaya segera revisi terhadap undang-undang mengenai pengaturan informasi,” ucap Masduki.

Ia menyebut media sosial dan AI berkembang tanpa aturan yang jelas. Masduki menilai Undang-Undang ITE dan aturan penyiaran belum menjangkau sistem informasi modern. 

"Lebih lanjut kepada UU penyiaran dan sistem informasi digital, karena belum memiliki pengaturan yang komprehensif. Kalau yang berhubungan dengan sistem informasi ini bahkan belum ada aturannya,” katanya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here