“Karena masyarakat tidak bisa mendapatkan layanan atau memperoleh produk dari birokrasi yang bersifat fisik,” ujar dia.
Ia mencontohkan layanan seperti penerbitan SIM, STNK, KTP, dokumen perizinan, hingga layanan kesehatan pemeriksaan rutin dan lain-lainnya, berpotensi terhambat apabila tidak diantisipasi dengan sistem layanan digital yang memadai. Layanan yang memerlukan pengecekan fisik, seperti pengukuran lahan dalam penerbitan sertifikat tanah atau pemeriksaan kendaraan, juga dinilai berpotensi terdampak.
Selain itu, kesenjangan akses digital antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi tantangan tersendiri dalam penerapan layanan publik berbasis daring. “Saya pikir tidak semua masyarakat siap dengan layanan digital karena berbagai alasan,” kata Subarsono.
Subarsono juga menilai kekhawatiran WFH dimanfaatkan sebagai long weekend cukup realistis, terutama bagi ASN golongan menengah ke atas yang memiliki kemampuan finansial untuk bepergian. Sementara bagi ASN golongan bawah, kebijakan ini berpotensi dimanfaatkan untuk mencari pekerjaan tambahan guna menambah penghasilan di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya stabil. Untuk memastikan WFH tetap berbasis kinerja, ia menyarankan pemerintah menerapkan sistem pengawasan terukur, antara lain melalui target output harian atau mingguan, key performance indicators, serta pemantauan time tracking seperti timesheet atau tangkapan layar aktivitas kerja.