Beranda Pemprov Sumbar Raih Predikat A dengan Nilai Tertinggi 86,85, Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Sumbar Terbaik di Sumatera

Raih Predikat A dengan Nilai Tertinggi 86,85, Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Sumbar Terbaik di Sumatera

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah berhasil meraih penghargaan capaian Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024 dengan predikat A.

0
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah berhasil meraih penghargaan capaian Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024 dengan predikat A.

Mahyeldi juga memberikan apresiasi kepada 2 Kabupetan/Kota di Sumbar yang juga meraih penghargaan dari Kementerian PANRB, yaitu Pemko Padang dengan nilai 85,92 sebagai pemerintah kota yang tertinggi di wilayah Sumatera dan Pemkab Sijunjung dengan nilai 78,92 sebagai pemerintah kabupaten dengan lompatan nilai tinggi, sebesar 20 poin. 

Mahyeldi mengatakan keberhasilan pemerintah kabupaten/kota tersebut tidak terlepas dari pembinaan Pemprov Sumbar. Ia berharap 2 daerah tersebut bisa menjadi role model bagi Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar dalam hal implementasi reformasi birokrasi. 

Mahyeldi juga menambahkan, Pemprov Sumbar akan memperkuat sinergitas, kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar. Terakhir, Mahyeldi juga mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PANRB serta kementerian/lembaga pengampu yang selalu membimbing dan mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar.

Turut hadir mendampingi Gubernur saat menerima penghargaan, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika; Plt. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Igusti Firmansyah; Kepala Badan Penghubung Sumbar, Aschari Cahyaditama; serta Kabag RBAK Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Desy Herawati.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait