Beranda Pemprov Sumbar Raih Predikat A dengan Nilai Tertinggi 86,85, Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Sumbar Terbaik di Sumatera

Raih Predikat A dengan Nilai Tertinggi 86,85, Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Sumbar Terbaik di Sumatera

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah berhasil meraih penghargaan capaian Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024 dengan predikat A.

0
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah berhasil meraih penghargaan capaian Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024 dengan predikat A.

“Hari ini secara khusus saya mengucapkan selamat kepada instansi pemerintah yang berhasil meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi. Saya berharap capaian ini dapat dipertahankan dan terus menjadi motivasi melanjutkan perbaikan-perbaikan ke depannya," ujar Rini.

Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Firman mengungkapan, Indeks Reformasi Birokrasi merupakan nilai hasil evaluasi reformasi birokrasi setiap pemerintah daerah. Evaluasi untuk menilai kemajuan dan memberikan saran perbaikan untuk mewujudkan tatakelola birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. 

Evaluasi ini mengukur sejauh mana reformasi birokrasi telah dilaksanakan dan pencapaiannya, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pencapaian di masa depan. 

Firman mengungkapkan, ada dua komponen untuk mengukur Indeks Reformasi Birokrasi. Yaitu Reformasi Birokrasi General, yakni untuk evaluasi internal Pemprov Sumbar dan Reformasi Birokrasi Tematik untuk evaluasi dampak kepada masyarakat. 

“Untuk dua komponen ini Sumbar meraih nilai tertinggi di Sumatera, predikat A dengan nilai 86,85. Bahkan untuk evaluasi Reformasi Birokrasi Tematik, Sumbar dinilai reformasi birokrasi yang dilaksanakan berhasil berdampak mengatasi kemiskinan di daerah ini. Sehingga mendapat apresiasi dari Menteri PANRB,” ucapnya.(adpsb/bud)
 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait